Disparbud Magetan Data Ulang Benda Purbakala, Sudah Tercatat 137

Disparbud Magetan Data Ulang Benda Purbakala, Sudah Tercatat 137 - GenPI.co JATIM
Petugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan Timur melakukan pemetaan dan pendataan ulang benda cagar budaya Candi Sadon di Panekan, Magetan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Magetan)

GenPI.co Jatim - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan, melakukan pemetaan dan pendataan ulang benda purbakala serta benda cagar budaya yang menjadi koleksinya, untuk dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengelola Data Cagar Budaya dan Koleksi Museum, Disparbud Magetan, Nia Damayanti mengatakan, hingga Selasa (12/4) jumlah benda purbakala dan cagar budaya hasil pendataan ulang mencapai 137 benda.

"Dari data 137 benda purbakala dan cagar budaya tersebut di antaranya ada arca, yoni, Benteng Purwodadi, Candi Dewi Sri, Candi Sadon, dan sejumlah benda purbakala lainnya," ujar Nia Damayanti, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Karya Lukis Kaca Warga Malang Sukses Pikat Pelanggan Australia

Menurut dia, sejumlah benda purbakala yang ditemukan itu terancam hilang dan mengalami kerusakan karena lokasinya berada di lingkungan tempat aktivitas warga.

Secara keseluruhan, pendataan benda purbakala dan cagar budaya yang dilakukan Disparbud Magetan meliputi benda, struktur, bangunan atau situs, ukuran, serta lokasi koordinat benda purbakala.

BACA JUGA:  Unusa Peringati Nuzulul Quran, Momentum Mahasiswa Benahi Diri

"Pendataan ulang ini dilakukan untuk memberikan nomor registrasi dan upaya untuk penetapan sebagai cagar budaya," kata dia.

Meski telah mengirimkan data 137 benda purbakala dan cagar budaya, pihaknya masih melakukan pendataan puluhan benda purbakala dan cagar budaya yang baru ditemukan maupun baru dilaporkan warga. Puluhan benda tersebut tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Magetan. (ant)

BACA JUGA:  Komisi A Singgung Pengelola Gedung Tinggi di Surabaya, Tak Laik

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya