Kak Seto Ditolak Saat Jenguk Seorang Warga Binaan di Rutan Perempuan Surabaya

Kak Seto Ditolak Saat Jenguk Seorang Warga Binaan di Rutan Perempuan Surabaya - GenPI.co JATIM
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto saat mendatangi Rutan Perempuan Surabaya. Foto: Humas Kemenkumham.

GenPI.co Jatim - Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji angkat bicara mengenai ditolaknya Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto yang ditolak saat berkunjung ke Rutan Perempuan Surabaya, Sabtu (24/9) pukul 17.30 WIB.

Diketahui, Kak Seto berniat melihat kondisi AV, warga binaan yang baru saja malahirkan.

"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Zaeroji dalam siaran persnya, Minggu (25/9).

BACA JUGA:  10 Perguruan Tinggi Terbaik di Jawa Timur, Kampus Kamu Urutan Berapa?

Kunjungan Kak Seto ke Rutan Perempuan Surabaya telah melebihi jam besok. Karena itu tak diizinkan untuk menjenguk.

Zaeroji mengatakan, pukul 17.00 WIB kamar warga binaan sudah dikunci, sehingga tak bisa dikunjungi.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Urutan ke-11 Orang Terkaya di Indonesia

Bagaimanapun, kata dia, aturan tetap harus ditegakkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Terlebih ini merupakan rutan perempuan yang membutuhkan penanganan khusus.

Dia menegaskan, Kak Seto bisa berkunjung di hari lainnya sesuai dengan jam berkunjung yang telah ditetapkan. Asalkan, AV bersedia ditemui oleh Kak Seto.

BACA JUGA:  15 SMA Terbaik di Jawa Timur, Sekolahmu Urutan Berapa?

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja. Keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Hendak Jenguk Warga Binaan yang Baru Saja Melahirkan, Kak Seto Ditolak Pihak Rutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya