Usulan MBR ini dipersilahkan untuk mendaftar melalui RT dan RW setempat. Karena pengajuan hanya bisa dilakukan oleh RT/RW.
3. Syarat pendaftaran MBR
Keluarga MBR menyiapkan kartu keluarga dan KTP untuk kemudian didaftarkan oleh RT/RW.
Lihat postingan ini di Instagram
BACA JUGA: Perdana, Vaksin Moderna untuk Umum di Surabaya
4. RT/RW yang menginput data
BACA JUGA: Wali Kota Surabaya Ajak Bawahan Risma untuk Cocokan Data MBR
RT/RW yang akan menginput data ke aplikasi e-pemutakhiran. Kemudian usulan tersebut akan diverifikasi oleh kelurahan terlebih dahulu.
Apabila lolos verifikasi, dinas sosial akan melakukan survey terhadap usulan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News