Berikut Bocoran Pelaksanaan Ganjil Genap di Kota Malang

Berikut Bocoran Pelaksanaan Ganjil Genap di Kota Malang - GenPI.co JATIM
Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto saat berada di kompleks Stadion Gajayana (Foto: Lalu Theo/ngopibareng.id)

Jatim.GenPI.co - Polresta Malang Kota terus mematangkan skema penerapan ganjil genap bagi kendaraan. Sejauh ini kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian akademisi.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, kodinasi dengan Polda Jawa Timur, dinas perhubungan hingga forum komunikasi lalu lintas juga dilakukan.

Pun demikian gambaran secara umum pelaksanaannya sudah mulai disusun.

BACA JUGA:  Muncul Wacana Ganjil Genap Kota Malang, Kapan Dilaksanakan?

"Mungkin diberlakukan antara jam 08.00 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB lanjut sore pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Kamis (16/9).

Kemudian, kata dia, kemungkinan akan diberlakukan pada Hari Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu dan Minggu ditiadakan.

BACA JUGA:  Lowongan Pekerjaan untuk Wilayah Malang Sabtu 11 September 2021

"Kalau tidak salah, ada empat sampai dengan enam titik jalan yang akan diberlakukan," ungkapnya.

Kepolisian memberikan pengecualian kebijakan ganji genap untuk ambulans, ojek online, dan kendaraan pembawa sembako. "Jadi, tidak semua dan ada aturan aturan tertentu," katanya.

BACA JUGA:  Mal di Malang Masih Sepi, Pengusaha Menjerit

Sementara terkait kapan pelaksanaannya, Bhudi mengungkapkan, masih berkirim kepada Wali Kota Malang Sutiaji. Menurutnya, kebijakan tersebut membutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya