
Jatim.GenPI.co - Muncul wacana tentang penerapan ganjil genap pada kendaraan di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto menyebut, kebijakan tersebut masih harus melewati kajian akademis secara komprehensif.
Karena tidak hanya terkait arus lalu lintas, tetapi juga menyangkut dampak ekonomi dan psikologis.
BACA JUGA: Akhirnya yang Ditunggu, Tempat Wisata di Malang Buka
"Ada akademisi expert yang akan mengkaji," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Rabu (15/9).
Sejauh ini, Bhudi menyampaikan masih akan menampung pendapat ekonom, sosiolog dan UMKM.
BACA JUGA: Pro Em 1 Ekspor ke China, Bupati Malang: Bangga!
"Kami berbicara dengan civitas akademika terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang harus berjalan beriringan," ungkapnya.
Bhudi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas kendaraan di Kota Malang yang sudah semakin padat.
BACA JUGA: Pungli Insentif Pemakaman Covid Mencuat, ini Kata Polresta Malang
"Kebijakan ini untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka memutus penularan Covid-19. Seperti, TNI-Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat (pengendara) di pos penyekatan," kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News