BACA JUGA: Sentra Vaksinasi Bersama BUMN Ditargetkan Layani 5 Ribu Warga
Kepala desa bisa koordinasi dengan camat untuk memperbaikinya.
"Sekarang ini kalau ada jalan rusak di desa bisa dengan cepat dilakukan perbaikan karena sudah ada alokasi anggarannya lewat PIWK. Tinggal kepala desa koordinasi dengan camatnya", terang Wabup Subandi dilansir dari instagram Pemkab Sidoarjo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News