Rekayasa Lalu Lintas di Batu Jelang Tahun Baru, Berikut Lokasinya

Rekayasa Lalu Lintas di Batu Jelang Tahun Baru, Berikut Lokasinya - GenPI.co JATIM
Upaya rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Polres Batu (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Polres Batu akan memberlakukan rekayasa lalu lintas menjelang akhir tahun 2021, untuk mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan.

Rekayasa lalu lintas tersebut menggunakan sistem buka-tutup di pintu masuk kota wisata tersebut.

Kasatlantas Polres Batu AKP Citra Indah Fitriani mengatakan jika rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di beberapa titik.

BACA JUGA:  Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Taiwan,, Amerika dan India

Jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas ini adalah, Jalan Kartini, Jalan Gajahmada, Jalan Sudiro, Jalan Agus Salim, Jalan Diponegoro, Jalan Kawi, Jalan Panderman dan Jalan Semeru.

"Meski ada rekayasa lalu lintas, kami tetap tidak memberlakukan penyekatan," ucap AKP Indah, pada GenPI.co Jatim, Kamis (30/12).

BACA JUGA:  22 Penyelundupan Narkotika ke Lapas Terungkap, Modusnya Aneh-Aneh

Selain itu memberlakukan rekayasa lalu lintas. Polres Batu juga akan menempatkan lima pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di beberapa titik.

Pos-pos tersebut akan berada di Pendem, Garuda, Baloga, Kambal, dan Mangir Kasembon. Sedangkan pos pelayanan ditempatkan di Alun-Alun Kota Batu. Pos itu sekaligus untuk menapis wisatawan yang akan masuk ke Kota Batu.

BACA JUGA:  Narkotika jadi Pelarian, BNN Kota Malang Beber Data Mengejutkan

“Di pos-pos ini, petugas akan melakukan tes swab acak kepada wisatawan,” lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya