Sebanayk 35 orang saksi telah dipanggil terkait dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA: Polisi Pastikan Benda di Terminal Purbaya Madiun Bukan Bom
Mereka yang diperiksa terdiri atas perangkat desa, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pembuat rencana anggaran biaya pembangunan desa, dan sejumlah pihak yang dinilai ikut terlibat.
Sampai saat ini polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena masih menunggu hasil audit kerugian negara. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News