"Kok aneh. Seharusnya, kan, mereka satu berkas dengan tuduhan yang sama agar tuntutan hukum maupun vonisnya sama," ujar Neta, Rabu (7/4).
Neta menduga pemisahan perkara ini sengaja dilakukan kepolisian agar tersangka mendapat hukuman ringan saat disidangkan.
BACA JUGA: Inspetorat Madiun Audit Dugaan Korupsi APBDes Kaligunting
Ia pun mendesak Divpropam Mabes Polri untuk mendalami kasus tersebut.
"Apakah strategi ini untuk menyelamatkan tersangka dari hukuman berat, harusnya kedua tersangka secara bersama-sama memasok 21 kilogram sabu-sabu," tandasnya. (jpnn/genpi)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bang Neta IPW Yakin Ada Kejanggalan terkait Barang Bukti 11 Kilogram Sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News