
GenPI.co Jatim - Polsek Grogol Kota Kediri mendapat laporan terkait kerusakan patung penjaga di Pura Joyo Amijoyo.
Polres Kediri Kota memberi atensi terhadap kasus tersebut. Berikut ini beberapa fakta terkait dengan perusakan patung penjaga di Pura Joyo Amijoyo.
1. Patung patah
BACA JUGA: Persik Kediri Dapat Suntikan Tenaga Baru Jelang Lawan Persija
Patung yang berada di halaman Pura Joyo Amijoyo setinggi tinggi 60 centimeter diketahui patah dan terpisah dari kakinya.
2. Tim arkeolog turun tangan
BACA JUGA: Bupati Kediri Bertemu Menjeng Kimhoa, Beri Panggung Main Jaranan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menurunkan arkeolog untuk memeriksa kerusakan patung di Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol.
Menurutnya, patung tersebut bukan merupakan termasuk benda cagar budaya.
BACA JUGA: Persik Kediri Diuntungkan, Persija Tampil Tanpa Bek Tangguhnya
3. Hasil penyelidikan polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News