Polisi Tangkap 288 Pelaku Kriminal, Operasi Pekat di Madura, OMG

Polisi Tangkap 288 Pelaku Kriminal, Operasi Pekat di Madura, OMG - GenPI.co JATIM
Polres Bangkalan saat merilis hasil penangkapan pelaku tindak pidana kriminal dari Operasi Pekat Semeru 2021. (ANTARA/HO/Polres Bangkalan)

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 288 orang pelaku tindak pindana kriminal dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berhasil diamankan aparat kepolisian di Pulau Madura.

Jumlah sebanyak itu hasil operasi pekat yang dilakukan aparat kepolisian dari empat kabupaten di Pulau Madura.

BACA JUGA: Mantan Bupati Gresik Sudah Sakit, Masih Harus Berurusan KPK Pula

Tujuan menggelar operasi pekat untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Sebanyak 288 tersangka pelaku tindak pidana kriminal itu, terdiri dari 21 orang ditangkap di Kabupaten Bangkalan, 33 orang di Sampang, 169 orang di Pamekasan, dan sebanyak 65 orang di Sumenep.

"Dari 21 orang yang kami tangkap ini terdiri dari 16 orang tersangka premanisme, empat orang tersangka narkoba, dan satu orang tersangka minum-minuman keras," kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto dalam keterangan tertulis kepada media di Bangkalan.

Sementara itu di Kabupaten Sampang dari 33 tersangka kriminal yang terjerat paling banyak dalam operasi tersebut, adalah tersangka narkoba 19 orang.

Lalu sisanya pelaku kriminal jenis lainnya, seperti premanisme, perjudian, dan pencurian dengan kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya