
Dia berharap agenda tersebut dapat meningkatkan kesadaran mereka untuk melaksanakan ajaran-ajaran agama dan meningkatkan pengetahuan agama mereka.
“Semoga dapat diimplementasikan ketika mereka telah selesai menjalani masa pidana atau ketika kembali ke masyarakat tidak mengulangi kesalahan mereka kembali," kata Kalapas. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News