BNNP Jatim Dihadang Celurit di Sampang

BNNP Jatim Dihadang Celurit di Sampang - GenPI.co JATIM
ilustrasi BNNP (Foto: Antara)

HS yang diketahui berada di sekitar rumahnya, kemudian dilakukan pengejaran. HS pun ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumahnya di Sokobanah, Sampang. 

"Pada saat penangkapan itulah terjadi tindakan penghadangan yang dilakukan oleh massa dengan membawa celurit dan kayu," kata dia. 

"Mereka juga berteriak-teriak serta berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah, kemudian DPO HS dibawa pergi oleh massa," tandasnya.

BACA JUGA: Pintu Terbuka, Uang Jutaan Rupiah Apotek Hilang

HS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram. 

BNNP Jatim pun langsung mengumpulkan kepala desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut. Kombes Pol Monang mengatakan, langkah ini diambil guna meminta mereka untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya