Polres Pamekasan Panen Motor, 120 Unit Didapatkan Dalam 2 Hari

Polres Pamekasan Panen Motor, 120 Unit Didapatkan Dalam 2 Hari - GenPI.co JATIM
Para peserta balap liar disanksi mendorong sepeda motor mereka oleh petugas dari lokasi kejadian ke kantor Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)

Pihak kepolisian sudah memperingatkan untuk tidak balapan liar lagi, akan tetapi tidak diindahkan. Akhirnya dilakukan operasi pengamanan. 

"Rata-rata, tidak dilengkap dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor dan para pengendara banyak yang tidak menggunakan helm," katanya. 

Saat ini, sambung dia, ke-120 unit sepeda motor hasil sitaan petugas dari lokasi balapan liar tersebut berada di Mapolres Pamekasan.

Pemilik kendaraan diperbolehkan megambil, namun dengan syarat. Seperti kendaraan harus sesuai kelengkapan pabrik, dan telah melewari proses tilang di pengadilan dengan menunjukkan STNK. 

BACA JUGA: Tas Hitam Dikira Bom Gegerkan Surabaya, Ternyata Milik Orang ini

"Bagi yang tidak bisa menunjukkan STNK, ataupun kendaraanya tidak sesuai kelengkapan standar pabrik, seperti kenalpot brong dan lain sebagainya, tetap tidak bisa diambil," tegasnya. 

Bagi mereka yang masih di bawah umur, diminta untuk membawa surat pernyataan orang tua. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya