Kerap Beraksi Lintas Kota, 3 Warga Probolinggo Berakhir di Bui

Kerap Beraksi Lintas Kota, 3 Warga Probolinggo Berakhir di Bui - GenPI.co JATIM
Polisi saat merilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (27/4/2021). (ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim/WI)

Jatim.GenPI.co - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur meringkus tiga tersangka spesialis pecah kaca lintas kota. 

"Kami meringkus tiga tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (27/4).

BACA JUGA: OMG! Rutan Medaeng Disebut Sudah Tak Manusiawi

Ketiga tersangka tersebut yakni ASB, (31) warga Dusun Krajan RT 03/ RW 01, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Probolinggo, NM (19) dan A (35), yang keduanya warga Dusun Menyono, Kecamatan Kuripan, Probolinggo. 

Sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) ini kerap beraksi di Probolinggo, Lumajang, Batu, Ngawi, Bojonegoro, Pasuruan, dan Sampang.

Saat beraksi, kata Gatot, ada yang berperan menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk memecah kaca. Sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar. 

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto mengatakan, sebenarnya sindikat para tersangka ini ada sembilan orang. 

Tetapi baru tiga orang dan enam orang lainnya tengah buron. "Tiga orang tersangka ini telah melakukan aksi curat di 15 tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya