
"Kemudian kami redakan dan memberi edukasi bahwa tindakan mereka tidak dibenarkan. Kami menyesalkan perbuatan massa karena mereka melindungi pengedar narkotika di wilayahnya," ungkapnya.
Monang menjelaskan, BNNP Jatim tetap akan memburu Hasyim dan menyebarluaskannya sebagai DPO.
Monang juga menyampaikan jika Hasyim bukan tokoh masyarakat di Kecamatan Sukobanah, Sampang. Menurut informasi yang diterimanya, sehari-hari Hasyim bekerja sebagai petani.
BACA JUGA: Lihainya Kajari Gadungan, Istri Sendiri Pun Tertipu
Kawasan Sokobanah di Madura diketahui sebagai salah satu tujuan pengiriman narkotika sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
Sepanjang tahun 2020, sejumlah pelaku dari jaringan pengedar Madura-Malaysia ini telah ditangkap dan di antaranya diperoleh barang bukti sabu-sabu sedikitnya 80 kilogram. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News