
Jatim.GenPI.co - Petugas Kepolisian Resor Madiun, mengamankan empat kendaraan travel gelap atau ilegal.
Travel tersebut diduga digunakan untuk mengangkut pemudik pada masa larangan mudik Idulfitri 2021.
BACA JUGA: OMG, Sudah 43.665 Kendaraan di Jatim Putar Balik
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan kendaraan travel tersebut terjaring petugas Polres Madiun pada pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021.
"Travel ini sengaja membawa pemudik. Mereka beroperasi secara ilegal. Saat melintasi wilayah Kabupaten Madiun, travel gelap ini terjaring ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas pos cek point penyekatan," ujar AKBP Bagoes di Madiun, Sabtu (15/5) kemarin.
Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sejumlah pemudik itu saat ini, sudah diamankan di Mapolres Madiun.
Sedangkan pemudiknya dipaksa kembali ke daerah asalnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan jajaran-nya akan memperketat penyekatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News