Warga Surabaya Kini Dapat Adukan Korupsi Melakui Aplikasi ini

Warga Surabaya Kini Dapat Adukan Korupsi Melakui Aplikasi ini - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Ananto di Kelurahan Pegirian, Kota Surabaya, Kamis (27/5/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warganya jika menemukan adanya kasus korupsi di kalangan para pejabat Pemkot Surabaya bisa melaporkan melalui aplikasi.

Nama aplikasi elektronik itu adalah Lapor Jaksa (e-Laksa).

BACA JUGA: Mengaku Mantan Kapolri, Pria di Jember Tilap Uang Rp 4,7 Miliar

"Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi e-Laksa," kata Wali Kota Eri saat audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Ananto di Kelurahan Pegirian, Surabaya, Kamis (27/5).

Dalam audiensi itu dibahas beberapa hal, salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi e-Laksa yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim.

Aplikasi itu merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.
 
"Insya Allah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah," ujarnya.
 
Bagi Eri, apabila semua pemerintahan melakukan transparansi seperti ini, maka setiap ada kekurangan-kekurangan pasti bisa segera dilengkapi.  

Eri juga menyatakan, jika ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa itu akan dikoneksikan dengan aplikasi yang ada di Pemkot Surabaya.

Wali Kota Eri juga berharap, pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya