"Masih belum bisa ditemui, mudah-mudahan segera bisa dilakukan pertemuan dan melakukan komunikasi," kata Dewanti.
Sementara itu Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu(29/5) yang lalu melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik sekolah SPI di Kota Batu.
Dimana pemilik sekolah tersebuy, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa sekolah SPI Kota Batu.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait melaporkan temuan dugaan kekerasan seksual terhadap siswa sekolah SPI Kota Batu itu kepada Polda Jawa Timur.
Komnas PA mendapatkan laporan pada pekan lalu, dari salah seorang korban. Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa, dan alumni yang tersebar di Indonesia.
BACA JUGA: Sadi Tak Menyangka, Ternyata yang Masuk Subuh-subuh Polisi
Berdasar catatan Komnas PA, setidaknya sudah ada 15 orang siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News