Ngeri! 2 Remaja Bawa Gergaji Sebesar Lengan, Untuk Tawuran?

Ngeri! 2 Remaja Bawa Gergaji Sebesar Lengan, Untuk Tawuran? - GenPI.co JATIM
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra (kiri) saat menunjukkan sajam yang dibawa pelaku tawuran. Foto: Humas Polrestabes Surabaya/jpnn.

Rencana tersebut buyar lantaran geng tersebut menjadi tontonan warga yang berada dan melintas kawasan tersebut. 

"Awalnya kumpul-kumpul dulu di lokasi untuk koordinasi dan membahas strategi di lapangan. Belum sampai tawuran, hanya teriak-teriak mereka," katanya.

BACA JUGA: Gilang Didapuk Jadi Presiden Arema FC, Begini Katanya

Polisi mengenakan BA melanggar Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Pasal 2 ayat 1 terkait tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam.  

Sedangkan AN yang masih belum cukup umur akan dilakukan pembinaan," ungkapnya. (jpnn/genpi) 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Warga Surabaya Perlu Tahu Mengapa BA Ditangkap Polisi, Dia Ngeri Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Warga Surabaya Perlu Tahu Mengapa BA Ditangkap Polisi, Dia Ngeri", https://www.jpnn.com/news/warga-surabaya-perlu-tahu-mengapa-ba-ditangkap-polisi-dia-ngeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya