
Rencana tersebut buyar lantaran geng tersebut menjadi tontonan warga yang berada dan melintas kawasan tersebut.
"Awalnya kumpul-kumpul dulu di lokasi untuk koordinasi dan membahas strategi di lapangan. Belum sampai tawuran, hanya teriak-teriak mereka," katanya.
BACA JUGA: Gilang Didapuk Jadi Presiden Arema FC, Begini Katanya
Polisi mengenakan BA melanggar Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Pasal 2 ayat 1 terkait tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam.
Sedangkan AN yang masih belum cukup umur akan dilakukan pembinaan," ungkapnya. (jpnn/genpi)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Warga Surabaya Perlu Tahu Mengapa BA Ditangkap Polisi, Dia Ngeri Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Warga Surabaya Perlu Tahu Mengapa BA Ditangkap Polisi, Dia Ngeri", https://www.jpnn.com/news/warga-surabaya-perlu-tahu-mengapa-ba-ditangkap-polisi-dia-ngeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News