Akhirnya 2 DPO Pengeroyok Anggota TNI AL Ditangkap

Akhirnya 2 DPO Pengeroyok Anggota TNI AL Ditangkap - GenPI.co JATIM
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji (tengah) menunjukan foto pengeroyokan terhadap anggota TNI AL di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.

Jatim.GenPI.co - Polres Sidoarjo berhasil menciduk dua orang pelaku baru perkara pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AL di Terminal Bungurasih.

Kepala Polres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan total sudah enam orang yang ditangkap sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan anggota TNI AL pada 23 Mei lalu.

BACA JUGA: Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Bungurasih Hendak Pergi ke Gereja
 
"Karena sebelumnya kami menangkap empat orang pelaku," kata Sumardji saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.
 
Ia mengatakan dua orang pelaku pengeroyokan anggota TNI AL berinisial NM dan RA, ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
 
"Untuk NM ditangkap saat melakukan pelarian di salah satu pondok pesantren di Jombang dan satunya lagi ditangkap di Madura," ujarnya.
 
Sumardji menjelaskan dugaan awal pelaku penganiayaan anggota TNI AL lebih dari 10 orang, namun setelah dilakukan pengembangan mengerucut menjadi enam pelaku.
 
Sebelumnya polisi telah menangkap empat orang tersangka masing-masing UN, FC, MR dan juga YM di wilayah Bungurasih Sidoarjo.
 
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI AL hingga babak belur dan korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit," katanya.

BACA JUGA: Simak, ini Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih
 
Para tersangka dikenai pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
 
"Keenam tersangka ini diancam pidana penjara maksimal selama sembilan tahun," kata Sumardji. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya