Dikira Polisi Sudah Lupa, Pemuda Surabaya Ditangkap saat Melintas

Dikira Polisi Sudah Lupa, Pemuda Surabaya Ditangkap saat Melintas - GenPI.co JATIM
ilustrasi penangkapan (Foto: Antara)

BACA JUGA: 5 Titik Paling Pas Semport Parfum, Niscaya Wangi Seharian

"Barang bukti tersebut disita dalam berkas perkara sebelumnya," ujar dia. 

Polisi menjerat Kinan dengan pasal 365 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (jpnn)  
 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sepandai-Pandai Kinan Sembunyi, Akhirnya Tertangkap Juga, Lihat Bentuknya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Sepandai-Pandai Kinan Sembunyi, Akhirnya Tertangkap Juga, Lihat Bentuknya", https://jatim.jpnn.com/kriminal/2245/sepandai-pandai-kinan-sembunyi-akhirnya-tertangkap-juga-lihat-bentuknya?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya