
BACA JUGA: Tips Aplikasikan TWC Sarita Beauty, Multifungsi dan Mudah Banget
"Tetapi dapat dilumpuhkan korban dan polisi. Langsung kami amankan menghindari amukan massa," kata Kompol Akhyar.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (jpnn/genpi)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: DL Antusias Menghadiri Kegiatan Vaksinasi di Gelora 10 Nopember Surabaya, Memberontak, Dilumpuhkan Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "DL Antusias Menghadiri Kegiatan Vaksinasi di Gelora 10 Nopember Surabaya, Memberontak, Dilumpuhkan", https://www.jpnn.com/news/dl-antusias-menghadiri-kegiatan-vaksinasi-di-gelora-10-nopember-surabaya-memberontak-dilumpuhkan?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News