
BACA JUGA: Kapolri Mutasi 2 Kapolres di Surabaya
Kajari Anton Delianto menandaskan kegiatan penangkapan ini menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mendukung pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan COVID-19 harus ditindak," katanya, menegaskan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News