Polresta Sidoarjo Tangkap Anggota Begal Sadis, Kini Tak Berdaya

Polresta Sidoarjo Tangkap Anggota Begal Sadis, Kini Tak Berdaya - GenPI.co JATIM
Pelaku begal yang berhasil ditangkap tim Reskrim Polresta Sidoarjo. (ANTARA/Indra)

Dia menegaskan komplotan pelaku begal itu sudah berulang kali melakukan aksi sadis yang meresahkan masyarakat.

"TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura," ujarnya.

BACA JUGA: Kabaharkam Polri Berikan Pesan Untuk Masyarakat

Dalam ungkap kasus tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, satu celurit, dan satu kunci T.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya. (an)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya