
Pihak PN Jember juga sudah mengumumkan peniadaan sidang selama sepekan dengan memasang spanduk di depan pintu gerbang agar bisa diketahui oleh masyarakat.
"Meski pelayanan sidang ditutup sementara, kami tetap menerima pelayanan pendaftaran upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK), baik untuk perkara pidana maupun perdata," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News