Bupati Probolinggo Marah Besar, Polisi Harus Usut Tuntas!

Bupati Probolinggo Marah Besar, Polisi Harus Usut Tuntas! - GenPI.co JATIM
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) usai mengunjungi SMPN 1 Dringu, Kamis (1/7/2021). ANTARA/Diskominfo Kabupaten Probolinggo

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan adanya pembongaran peti jenazah pasien Covid-19. 

"Kami sangat menyayangkan hal itu sehingga perlu diusut pihak-pihak yang melanggar undang-undang protokol kesehatan itu dan memprosesnya,” katanya.

Seperti diketahui, Saida, 34 tahun, warga Dusun Pandansari, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/8) diwarnai pelanggaran prokes. 

BACA JUGA: Refocusing, Pemkot Surabaya Habiskan Rp 284 Juta untuk Covid-19

Yakni, ketika peti jenazah hendak diturunkan ke liang lahat, tiba-tiba ada yang merebut.

Peti jenazah kemudian dibongkar dan jenazah dikeluarkan. Selanjutnya jenazah positif Covid-19 itu dimakamkan tanpa prokes. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya