
Di samping itu, kegiatan vaksinasi yang juga menjadi syarat utama melaksanakan kegiatan. Salah satunya berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mal.
BACA JUGA: Diteriaki Salah Jalur Masuk Tol, Pengendara Motor Jawab Begini
"Untuk mall, dilakukan percobaan di Surabaya Raya dengan syarat usia di bawah 12 dan di atas 70 tahun tidak boleh," jelasnya.
Sedangkan masyarakat dengan usia di luar ketagori itu, mereka wajib menyertakan bukti vaksinasi dan juga surat tes covid dengan batas berlaku 2x24 jam. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News