Geledah Rumah di Surabaya, Densus 88 Angkut Sejumlah Barang

Geledah Rumah di Surabaya, Densus 88 Angkut Sejumlah Barang - GenPI.co JATIM
Rumah terduga teroris berinisal E yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Senin (16/8/2021). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jatim.GenPI.co - Warga Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya dihebohkan dengan penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri.

Ketua RT 12/RW 3, Muchsin menyebut jika yang bersangkutan bukan merupakan warga asli setempat.

BACA JUGA: Pagi-pagi Densus 88 Beraksi, Tangkap Seorang Pria di Surabaya

Meskipun begitu, terduga E sendiri sudah memiliki KTP sebagai warga Jagir. "Dia pendatang, sudah KTP Surabaya," kata Muchsin, Senin (16/8).

Muchsin mengatakan, E tinggal bersama dengan istri dan empat orang anaknya. Menurut dia hanya E saja yang diamankan oleh petugas.

"Yang dibawa sama petugasnya hanya Pak E. Kalau istri sama empat anaknya tidak," ungkapnya.

Peristiwa penggeledahan dilakukan pagi tadi. Dia bersama Ketua RW setempat diminta untuk menyaksikan.

"Sama Pak RW, sekitar setengah 6 pagi. Penggeledahan di rumah Pak E, dibawa sama polisi," katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya