Polresta Malang Libatkan 2 Saksi Ahli, dalami Kasus Fetish Mukena

Polresta Malang Libatkan 2 Saksi Ahli, dalami Kasus Fetish Mukena - GenPI.co JATIM
Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto saat berada di Mako Polresta Malang Kota (Foto: Lalu Theo/ngopibareng.id)

Bhudi mengungkapkan sudah memeriksa tiga terduga korban yang merupakan model dalam sesi pemotretan untuk akun fetish.

"Kami sudah mendapatkan pengaduan dari tiga korban. Ini masih kami dalami terhadap unsur pasal pidananya. Dalam tahapan ini masih kita lakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus fetish itu," katanya.

Sebelumnya, akun Twitter @pecinta_mukena dilaporkan ke Polresta Malang karena diduga sebagai akun fetish. Di bio akun tersebut tertulis 'kumpulan bidadari memakai mukena' dan 'hanya penyuka cewek pemakai mukena'. (*)

BACA JUGA:  Polisi Minta Keterangan 3 Saksi, Korban Dugaan Fetish Mukena

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya