
Komang juga memastikan, penyidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember masih akan terus dilakukan terhadap sejumlah saksi lainnya.
Tidak menutup kemungkinan melakukan pemanggilan Plt Kepala BPBD Jember.
Secara terperinci, ada anggaran BPBD sebesar Rp 2,8 miliar dalam DPA, dan Rp 21 miliar melalui pos anggaran belanja tidak terduga (BTT).
BACA JUGA: Ramai Honor Pemakaman Covid-19, Jawaban Bupati Jember Tegas
Anggaran tersebut yang dipakai belanja pengadaan sejumlah alat dan keperluan keperluan pemakaman. Termasuk honor petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News