
Pemeriksaan itu juga mengetahui latar belakang penganiyaan. Korban AM dituduh oleh pelaku sebagai mata-mata polisi sebelum masuk ke lapas.
Sarwito mengugkapkan, petugas Lapas Kelas II-A Jember akan melakukan pemeriksanaan untuk mengatasipasi hal tidak terduga lainnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News