Kelakuan ART di Surabaya ini Bikin Jengkel, Majikan Lapor Polisi

Kelakuan ART di Surabaya ini Bikin Jengkel, Majikan Lapor Polisi - GenPI.co JATIM
Jes beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya/jpnn.

"Pelaku kami tangkap di tempat tinggalnya Menganti, Gresik," ucap Mirzal.
Polisi menjerat tersaangka dengan Pasal 362 dan KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (jpnn/genpi)

 

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabur dari Rumah Majikan, Jes Habis Lakukan Hal Terlarang Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Kabur dari Rumah Majikan, Jes Habis Lakukan Hal Terlarang", https://jatim.jpnn.com/kriminal/8961/kabur-dari-rumah-majikan-jes-habis-lakukan-hal-terlarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya