Kabar Terbaru, Sopir Mendiang Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

Kabar Terbaru, Sopir Mendiang Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka - GenPI.co JATIM
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran. ANTARA/dokumentasi

GenPI.co Jatim - Tubagus Joddy (24), sopir mendiang Vanessa Angel dan Febri Andriansyah akhirnya ditetap sebagai tersangka.

Berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.

"Sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kami pelajari sesuai kewenangan kami," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, Rabu (10/11).

BACA JUGA:  Kecelakaan Vanessa Angel Diawasi Propam Polda Jatim

Imran menyebut telah menunjuk tim jaksa untuk mengurus perkara kecelakaan tungga di Tol Jombang-Mojokerto tersebut.

"Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa," tegasnya.

BACA JUGA:  Polisi Gandeng Tim Ahli, Analisa Saksi Kecelakaan Vanessa Angel

Ia menjelaskan, dalam SPPD yang diterimanya disebutkan sudah muncul tersangka atas nama Tubagus Joddy.

Tidak ada nama tersangka lain yang tertulis di dalam SPDP tersebut.

BACA JUGA:  Status Terbaru Sopir Vanessa Angel, Dijaga Polisi di Rumah Sakit

Pihaknya memastikan penanganan perkara ini tetap berjalan secara profesional. Tidak ada yang diistimewakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya