Kemensos Beri Rekomendasi ke Polisi Soal Kekerasan Seksual Malang

Kemensos Beri Rekomendasi ke Polisi Soal Kekerasan Seksual Malang - GenPI.co JATIM
Pendampingan psikologis yang dilakukan Kementerian Sosial terhadap Korban kekerasan (Foto: Humas Kemensos)

Ia juga menyampaikan, tim akan berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.

Kemarin, kata dia, terdapat 6 anak pelaku yang ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari 4 orang pelaku perempuan dan 2 orang pelaku laki-laki. Terdapat 4 anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.

“Anak yang berperan sebagai pelaku sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya. Dari 6 yang ditahan, 2 anak pelaku masih berstatus pelajar," kata dia. (*)

BACA JUGA:  Kemensos Turun Tangan, Korban Kekerasan Seksual Malang Membaik

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya