
Ia juga menyampaikan, tim akan berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.
Kemarin, kata dia, terdapat 6 anak pelaku yang ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari 4 orang pelaku perempuan dan 2 orang pelaku laki-laki. Terdapat 4 anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.
“Anak yang berperan sebagai pelaku sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya. Dari 6 yang ditahan, 2 anak pelaku masih berstatus pelajar," kata dia. (*)
BACA JUGA: Kemensos Turun Tangan, Korban Kekerasan Seksual Malang Membaik
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News