23 Personel Polres Malang Diganjar Penghargaan, Bangga!

23 Personel Polres Malang Diganjar Penghargaan, Bangga! - GenPI.co JATIM
Penyerahan penghargaan kepada 23 Personil Polres Malang yang telah meraih prestasi di bidang pelayanan publik (foto: Humas Polres Malang)

GenPI.co Jatim - Sebanyak 23 personel di jajaran Polres Malang diganjar penghargaan, tak hanya satu, melainkan dua sekaligus.

Penghargaan tersebut diberikan kategori pelayanan publik terbaik.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, mengapresiasi kepada penerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan Kecelakaan Saksi Kasus Dugaan Suap Liga 3 Jatim

Adapun dua kategori tersebut, Operator Terbaik Aplikasi Pelayanan Publik (Yanlik) dan Operator Aplikasi Indeks Tata Kelola (ITK Polri).

“Secara pribadi dan kesatuan, saya Kapolres Malang terima kasih dan selamat kepada personel yang telah aktif dalam bekerja sehingga mendapatkan penghargaan atas kinerjanya," kata AKBP Bagoes.

BACA JUGA:  Kemensos Beri Rekomendasi ke Polisi Soal Kekerasan Seksual Malang

Sebanyak 23 personel tersebut mendapatkan penghargaan kategori A (pelayanan prima) serta memperoleh peringkat tujuh pada tingkat Mabes Polri.

Serta peringkat satu di tingkat Polda Jatim dalam pelapiran data pada aplikasi ITK online 2021.

Mantan Kapolres Madiun ini berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memacu dan memotivasi anggota Polres Malang yang lainnya, untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan dedikasi yang tinggi, terutama dalam melayani masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya