Polres Nganjuk Memperketat Pengawasan di Markas

Polres Nganjuk Memperketat Pengawasan di Markas - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (4/2/2021). . ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww

Jatim.GenPI.co - Kepolisian telah mengonfirmasi telah menangkap dua orang terduga teroris, salah satunya di Nganjuk. 

Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu orang berinisial LAM, Wara Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk. 

BACA JUGA: Dua Terduga Teroris di Jatim Masih Berhubungan dengan Makassar

Pasca penangkapan tersebut, Polres Nganjuk memperketat pengawasan di markas. Seluruh tamu yang masuk diperiksa. 

"Yang jelas depan penjagaan itu ada pos pemeriksaan. Setiap tamu yang memasuki mako diperiksa," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Rabu (31/3). 

Pengawasan yang intensif ini selain memberi rasa aman juga membuat nyaman pengunjung. Pihaknya ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. 

"Perintah pimpinan selalu waspada, menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di masing-masing," tegasnya. 

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan LAM, warga Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (30/3). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya