
"Dengan ini saya harap masyarakat semakin tertib membayar pajak," ungkapnya.
Teknisnya, kata Bagus, masyarakat tinggal mengunggah struk pembelian miliknya. Satu struk untuk satu nomor undian.
Bagi yang memiliki lebih dari struk, boleh diunggah seluruhnya. Karena undian ini tidak terbatas.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Tetap Beri Fasilitas Untuk Siswa Tak Ikut PTM
Pastinya, setiap nomor undian harus tertera nomor whatsapp yang aktif.
"Pengundian akan dilaksanakan pada akhir Juni 2021 sedangkan pengumuman pemenang melalui website atau media sosial resmi BPPKAD Kota Kediri," kata dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News