Program penertiban gamas 2022 di antaranya pemakaian knalpot brong yang dapat mengganggu masyarakat dan balapan liar.
“Diharapkan masyarakat mampu berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku di jalanan. Selain itu agar masyarakat bisa berkendara nyaman dan aman,” tandasnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News