
Ada lima poin yang dideklasikan oleh kelompok ini, diantaranya, mengurangi sampah plastik sekali pakai, dan menggunakan produk yang bisa dipakai berulang kali.
Kemudian memisahkan sampah organik dari sampah anorganik, menolak cara pembakaran sampah, serta mendukung produksi produk berkelanjutan lokal, segar dan alami tanpa kemasan plastik.
BACA JUGA: Komunitas River Warrior Kirim Surat Cinta ke Bupati Sidoarjo
"Sampah-sampah plastik ini berasal dari perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan berakhir di perairan (sungai)," kata Thara.
Ia berharap setelah ini ada tempat samaph yang lebih banyak atau peraturan daerah (perda) soal larangan membuang sampah plastik. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News