
Dia menjelaskan isi penandatanganan menyebutkan pelaku usaha dan atau kegiatan usaha berkomitmen untuk melaksanakan dan mendukung pengurangan sampah plastik, dalam kegiaan usaha dengan pembatasan penggunaan kantong plastok.
Pemanfaatan kembali kantong plastik, dan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan.
"Kemudian juga menyepakati adanya pengurangan penggunaan plastik dan sejenisnya, antara lain sedotan plastik, stereofoam, kemasan sachet dan kemasan kantong plastik kresek," katanya.
BACA JUGA: Tumbuhkan Rasa Cinta, Komunitas Kebaya Ziarah Makam Bung Karno
Wali Kota Hadi Zaenal Abidin bersyukur semua stakeholder di Kota Probolinggo punya spirit yang sama dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia itu.
"Dengan kebersamaan akan semakin sempurna menjalankannya. Mari bersama-sama mengedukasi masyarakat, pelaku usaha dapat mengimbau karyawannya menjadi motor penggerak peduli lingkungan, agar menjadi lebih baik, ramah dan nyaman," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News