
Di dalam prasasti tersebut membuat 28 baris tulisan. Pada bagian belakang 32 baris tulisan, bagian kiri 32 tulisan, dan bagian kanan tulisan tidak bisa dibaca karena aus.
Prasasti ini dibuat pada 31 Agustus 1194 Masehi oleh Maharaja Panjalu Kadiri Sri Kertajaya. Dimana merupakan hadiah dari raja pada Samya Haji Katandan Sakapat yang ikut berjuang mengembalikan raja ke singgasana di Kediri saat ada serbuan musuh dari timur.
Menurut tulisan di prasasti itu, wilayah kekuasaan Katandan Sakapat meliputi Desa Ketandan, Kalangbret, Tulungagung.
BACA JUGA: Denny Caknan, Happy Asmara Satu Panggung Lagi, Mesra Banget
Maka dari itu, pada waktu prasasti dibuat daerah Kamulan dan sekitarnya masih termasuk wilayah Kalangbret, Tulungagung.
Namun wilayah Kamulan selanjutnya menjadi bagian dari Kabupaten Trenggalek dan 31 Agustus diperingati sebagai hari jadi Trenggalek. (ant)
BACA JUGA: Tunjungan Caring Movement, Berdendang Sambil Bantu Sesama
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News