Tak Mau Seperti India, Polres Pamekasan Larang Tradisi Per-peran

Tak Mau Seperti India, Polres Pamekasan Larang Tradisi Per-peran - GenPI.co JATIM
Polres Pamekasan siaran keliling melarang warga pesisir pantai selatan di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur menggelar kegiatan "Per-Peran" yakni jenis kegiatan yang menjadi tradisi warga saat Lebaran Ketupat. Larangan itu dimaksudkan untuk mencegah terjadi kerumunan massa, dan mencegah penyebaran COVID-19. (Abd Aziz)

Jatim.GenPI.co - Polres Pamekasan tegas melarang warga pesisir pantai untuk menggelar Per-peran saat perayaan lebaran ketupat. langkah ini diambil sebagai antisipasi adanya kerumunan.  

Bahkan kepolisian degan tegas akan menindak siapapun yang tetap nekat mengadakannya. 

BACA JUGA: Lebaran Usai, Izin Hajatan di Tulungagung Naik Enam Kali Lipat

"Jika warga tetap menggelar kegiatan 'Per-peran' tersebut, kami akan menindak tegas," ujar petugas Polres Pamekasan saat melakukan sosialisasi keliling di pesisir pantai Desa Ambat dan Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Kamis (20/5). 

Per-peran merupakan tradisi yang biasa dilakukan warga Pamekasan tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri atau usai 1 syawal. 

Biasanya warga naik andong keliling desa bersama dengan anggota keluarga. Masyarakat percaya kegiatan ini memiliki banyak fungsi, seperti bentuk rasa syukur warga, sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan. 

Meski, sekarang beberapa masyarakat telah mengganti andong dengan becak dan mobil bak terbuka. 

Selain melarang Per-peran, polisi juga mengimbau masyarakat tak memutar musik sekeras-kerasnya dan berjoget ria bersama semua anggota keluarga. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya