
Cak Sodiq menilai tidak ada kelonggaran untuk menggelar hajatan, khususnya pertunjukan musik dangdut, selama perpanjangan PPKM Level 4.
BACA JUGA: Cerita Seniman Kediri Bertahan Saat PPKM, Bikin Elus Dada
Menurut Cak Sodiq, hal itu berbeda dengan sebelum PPKM Darurat dan Level 4.
"Sebelum PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, hajatan masih boleh asal yang tampil cuma elektone tunggal dan dua penyanyi. Sekarang semuanya nggak boleh,” kata Cak Sodiq. (dmr/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News