KONI Jatim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Atlet Puslatda

KONI Jatim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Atlet Puslatda - GenPI.co JATIM
Ketua KONI Jatim Erlangga Satriagung (kiri) bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan usai menandatangani nota kesepahaman di Gedung KONI Jatim di Surabaya, Jumat (28/05/2021). (ANTARA Jatim/HO-KONI Jatim/FA)

"Siapa bilang atlet tidak bisa dilindungi? Atlet punya hak dapat jaminan sosial, dan BPJS hadir kepada kelompok pekerja termasuk atlet," katanya.

"Mereka terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi," tutur Andrey menambahkan.

BACA JUGA: ESI Jatim Terpukau Pelaksanaan E-Sport di SMK Muhammadiyah 2

Ia juga menjelaskan apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang akan ditanggung penuh oleh BPJS hingga sembuh.

"Bahkan, sampai ada cacat dan lain-lain itu dilindungi, termasuk kematian kecelakaan kerja, biaya transportasi laut, darat, udara semua ditanggung," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya