
"Kami sengaja mengundang bupati dan wali kota agar mengetahui tugasnya. Saya juga berharap asosiasi PSSI di sini agar berkomunikasi dengan gubernur supaya dibantu," ujar Zainudin.
BACA JUGA: KONI Blitar Sebut Venue Cabor Porprov di Bondowoso Cukup Bagus
Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2019.
Sejak ditetapkan, inpres yang berisi tentang kerja sama antarpemerintah dan lembaga tersebut belum berjalan secara optimal. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News