Pemkot Surabaya Bentuk Tim Sepak Bola

Pemkot Surabaya Bentuk Tim Sepak Bola - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Stadion Gelora 10 November (G10N) Jalan Tambaksari Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur. (Foto; ANTARA Jatim/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Pemberlakuan sewan ini berlaku ketika pemkot melalui Dispora tidak menggunakan sarana prasarana(Sarplas) Stadion GBT dan G10N," tegasnya. 

Pengajuan sewa Stadion GBT dan G10N Surabaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Namun begitu, lanjut Afghani, masyarakat tidak perlu cemas jika memiliki keinginan untuk menggunakan lapangan sepak bola di Surabaya. 

Di Surabaya mash banyak lapangan lain yang layak digunakan untuk berlatih, seperti Lapangan Kebonsari, Karangpilang, dan Jambangan.

BACA JUGA: 14 Calon Anggota Komite Eksekutif PSSI Jatim Telah Ditetapkan

"Sebenarnya masih banyak lapangan sepak bola di Surabaya yang dapat digunakan. Ada sekitar 36 hingga 40 lapangan, banyak pilihan," sebutnya. 

"Kalau di luar Stadion Tambaksari (G10N) dan GBT itu malah gratis, karena tidak ada perda retribusinya," tandasnya. (ant) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya