Sebuah pohon tumbang di Pamekasan menganggu aliran listrik dan menimpa truk pengangkut elpiji. Peristiwa ini terjadi karena hujan deras disertai angin.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.