Ponorogo bakal mempunyai sebuah monumen reog raksasa yang digadang bakal menjadi tandingan Garuda Wisnu Kencana di Bali. Proyek ini bernilai fantastis.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.