Kasus guru SMPN 49 Surabaya memukul siswanya berakhir damai, setelah orangtua siswa yang bersangkutan mencabut laporannya. Dia pun membeberkan alasannya.
PPDB 2024: Disdikpora Bali menerapkan kebijakan SMA/SMK Negeri di Bali wajib 100 persen menerima 3 calon siswa kategori miskin ekstrem, yatim dan disabilitas